ACSTF Galang Konsensus Politik Aceh
Banda Aceh – Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) menggelar diskusi untuk menyikapi kondisi Aceh yang semakin panas menjelang Pemilukada (1/2). Forum diskusi dihadiri jaringan masyarakat sipil untuk perdamaian melibatkan beberapa organisasi masyarakat sipil, di antaranya ACSTF, HUDA, PW, NU, RTA, Saree School, PUGAR, AJI Banda Aceh, Walhi Aceh, AJMI, AI, RPUK, Aceh Meutuah, ADF, Fokus Gempar dan MPK Aceh.
Menurut Juanda Djamal, beberapa gambaran kondisi yang tampak dalam dinamika politik Aceh berupa destabilitas ekonomi dan sosial budaya, lemahnya penegakan hukum, mismanagement pemerintahan, kekacauan komunikasi politik dan relasi sosial yang semakin intoleran.
“Sebagai dampaknya, dunia usaha yang hanya bergantung pada anggaran rutin pemerintah, usaha produktif tidak berkelanjutan dan tidak terjaminnya produksi dan pasar”, paparnya.
Menurutnya, konsensus politik diharapkan menjadi solusi dalam mempertemukan kepentingan semua kelompok politik dan pemerintah kedepan.
Regulasi sebagai produk hukum semestinya menjadi kanal penyelesaian berbagai tarik-menarik kepentingan yang terjadi. Sementara, pembagian kekuasaan dan wewenang yang tidak ada arah maka berimplikasi pada tidak tumbuhnya ekonomi di masyarakat bawah. “Sehingga kemiskinan di pedesaan meningkat data BPS kemiskinan meningkat drastis di pedesaan”, kata Juanda.
“keamanan yang terjamin merupakan harapan banyak pihak, terutama masyarakat dalam mempertahankan kehidupan sosial melalui berbagai aktifitas ekonomi dan budaya, tapi ketidakpastian keamanan tergambar oleh 21 kasus penembakan yang belum bisa di selesaikan secara hukum berdasarkan laporan AJMI, keadaan tersebut memberi bukti bahwa ketidak berdayaan institusi pelaksana hukum sangat tinggi”, katanya.
Pemilukada sebagai momentum politik yang semestinya menjadi media evaluasi atas kepemimpinan politik sebelumnya, sejauh ini agenda demokrasi tersebut hanya menjadi media perebutan kekuasaan dari kelompok politik, bahkan prosesnya diwarnai intrik-intrik kekerasan, tradisi politik semakin tidak beretika dan cenderung menghalalkan segala cara untuk kepentingannya.
Forum yang digagas ACSTF tersebut merekomendasikan agar kepolisian berkonsentrasi penuh menjaga keamanan dan menjamin kelangsungan aktifitas ekonomi, sosial, budaya pada masyarakat, menyerukan kepada DPRA untuk menjalankan tanggung jawab dalam mengesahkan dan menetapkan qanun penyelenggaraan Pemilukada.
Forum juga menyepakati upaya membangun konsensus politik bersama seluruh stakeholder dan organisasi masyarakat sipil dalam menjamin keberlangsungan Pemilukada yang kondusif, adil dan demokratis. (TaM)
















