Gara-gara Harta Warisan, Mantan Imam Desa Dibacok
Aceh Timur – Diduga gara-gara permasalahan pembagian harta warisan, Tgk. M. Husen (60) Bin Ahmad, mantan imam desa dan guru ngaji di Kecamatan Madat, Aceh Timur, dibacok dengan kondisi bersimbah darah, Rabu (15/8) sekira pukul 11.00 WIB, di Desa Matang Kupula Dua, kecamatan setempat.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka serius, sehingga terpaksa dirawat di ICU RSUD Idi. Sementara tersangka pembacokan, Mahmud (40), yang ditenggerai sebagai keponakan korban yang juga warga setempat, kini meringkuk di sel Mapolsek Madat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang berhasil dihimpun AtjehLINK, Kamis (16/8) menyebutkan, pembacokan yang menggunakan senjata tajam sejenis parang itu, berawal ketika korban sedang duduk di rumah mertuanya di Desa Matang Kupula Dua, Kecamatan Madat.
Ketika membicarakan harta warisan, tiba-tiba, tersangka mengambil sebilah golok dan menghayunkan beberapa kali ke arah Tgk Husen. Kejadian tersebut sempat dilerai oleh keluarga. Melihat Tgk Husen telah bersimbah darah, kemudian oleh keluarga mengevakuasi korban ke RSUD Idi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Eka Putra S.Ik, melalui Kapolsek Madat Ipda Zainir, saat dimintai keterangannya membenarkan adanya kejadian pembacokan itu. “Personel kita mendapat informasi dari masyarakat, kemudian langsung ke lokasi. Di sana kita menemukan tersangka dan BB berupa parang,” ungkap Zainir, seraya mengatakan tersangka dan korban masih berhubungan darah.
Kata dia, pelaku tidak senang atas keputusan korban dalam pembagian harta warisan, meski demikian, pihaknya sedang melakukan penyidikan yang mendalam terkait kasus itu. (IS)










