HUT Ke-57, Polantas Bagi-bagi Stiker dan PIN di Lhoksukon
Aceh Utara – Berkaitan dengan hari ulang tahun Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang ke – 57, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara bersama Dinas Perhubungan Aceh Utara dan Jasa Raharja, Sabtu (22/9) menggelar sosialisasi tertib berlalu-lintas dengan membagi-bagikan Gantungan Kunci, Stiker dan PIN kepada para pengguna jalan roda dua dan angkutan umum.
Acara yang diadakan oleh para Polantas itu berlangsung di Kota Lhoksukon, Aceh Utara, sekitar pukul 09.00 WIB, persis di Simpang Lampu Merah Jalan Lintas Nasional Banda Aceh-Medan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP. Farid Bachtiar Efendi SIK, melalui Kasat Lantas Ipda Mega Tetuko, kepada AtjehLINK mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan hanya satu titik saja yaitu di Simpang Lampu Merah Lhoksukon. “Sosialisasi ini kita lakukan karena berkaitan dengan HUT Polantas yang ke-57. Kepada pengguna jalan yang taat pada peraturan lalulintas, kita membagikan pin, gantungan kunci dan penempelan stiker pada mobil angkutan umum. Kita juga mengajak polisi cilik dari TK Kemala Bhayangkari,” kata Mega Tetuko didampingi Kepala Bidang Bagian Darat Dinas Perhubungan Aceh Utara, M. Nasir.
Dengan adanya sosialisasi seperti ini, ia berharap para pengguna jalan bisa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya bagi angkutan umum dan pengguna jalan lainnya. “Kita harapkan supaya angkutan umum jangan terlalu melebihi kapasitas penumpang. Dan bagi pengguna roda dua agar dapat memenuhi persyaratan dan kelengkapan surat-surat kendaraan,” harap Mega dan M. Nasir. (Jamal)










