Masih Ada ‘Setoran Gelap’ di Disdikpora Aceh Utara
Aceh Utara – Ketua pengelolaan barang dan jasa di Disdikpora Aceh Utara, Kusairi S.Pd, Senin (6/8), dituding menerima setoran sebanyak 10 persen dari 23 proyek rehabilitasi gedung RKB SMP di Aceh Utara.
Menurut sumber yang layak dipercaya kepada AtjehLINK menjelaskan, setoran sebanyak 10 persen itu diterima Kusairi dari setiap proyek rehab gedung Ruang Kelas Belajar (RKB) yang dilakukan pada awal 2012 sebanyak 23 Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Aceh Utara. “Hanya 8 persen saja yang diterima Kusairi, 2 persen lainnya diserahkan kepada Konsultan. Ini sudah valid,” kata Sumber.
Menjawab AtjehLINK, Senin (6/8), Kusairi yang selaku ketua pengelola barang dan jasa di Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) itu menerangkan, pihaknya mengakui tidak meminta biaya sebesar 10 persen itu pada setiap proyek rehab RKB. Namun, ia mengakui setiap setoran yang diterimanya itu merupakan inisiatif dari setiap Kepala Sekolah.
“Sebenarnya, saya tidak berani meminta biaya sebanyak itu dari kepala sekolah. Tapi mereka masing – masing menyetor kepada saya atas
inisiatifnya. Kalau misalnya saya mau ke Jakarta, mereka sudah mengerti tentunya,” papar Kusairi. (Jamal)











Itu nama nya apa pakkusairi sama aja korupsi